Background

Berita

1646144670_IMG-20220301-WA0017.jpg

Eksekutif Sampaikan Tanggapan Atas Raperda Inisiatif Tentang BUMD

116 dibaca    01 March 2022    21:24 WIB

Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi Kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda menyampaikan tanggapan atas usulannya inisiatif Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Selasa 01 Maret 2022.Rapat paripurna dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ali Mahrus dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Wakil Bupati Banyuwangi,H Sugirah, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati beserta jajarannya.Wabup Sugirah saat membacakan

tanggapan terhadap Raperda inisiatif tentang BUMD menyampaikan, bahwa pada dasarnya eksekutif memiliki kesepahaman dan pendapat dengan substansi yang diatur dalam Raperda tersebut karena sudah sesuai dengan konstruksi hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Usaha Milik Daerah.“Pada dasarnya eksekutif memiliki kesepahaman dan pendapat dengan substansi yang diatur dalam Raperda BUMD ,” ucap Sugirah dihadapan rapat paripurna.Selanjutnya berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD disebutkan bahwa “pendirian BUMD bertujuan, salah satunya memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.“ Guna hukum serta optimalisasi penyelenggaraan BUMD maka diperlukan suatu produk hukum daerah berupa Perda yang komprehensif dan dapat memayungi penyelenggaraan BUMD di Kabupaten Banyuwangi,” ucapnya.Dengan adanya Peraturan daerah tersebut, diharapkan BUMD di Kabupaten Banyuwangi ke depan akan dapat bekerja secara berdayaguna dan berhasil dalam mencapai tujuan serta dapat bekerja dalam jangka pendek, menengah dan jangka Panjang.Selain itu ke depan BUMD di Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan daerah, meningkatkan daya saing, menarik investasi, memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.“Terkait dengan hal-hal yang bersifat lebih teknis dan redaksional dari substansi raperda tersebut akan dibahas lebih lanjut pada rapat pansus DPRD,” ucap Wabup Sugirah.Usai menyampaikan respons eksekutif terhadap raperda inisiatif dewan tentang BUMD, Rapat paripurna dinyatakan selesai dan ditutup.


DPRD Banyuwangi
  • Senin - Kamis 08:00 – 16:00 WIB
  • Jumat 07:30 – 16:00 WIB

  • Jl.adi sucipto no1 Banyuwangi
  • set-dprd@banyuwangikab.go.id
  • dprdbanyuwangi01@gmail.com
  • (0333) 424845
  • (0333) 415776

Tutorial SIPRADA
Unduh Tutorial
Info Pengaduan
  • +62 852-3174-4924
  • siprada.dprdbanyuwangi@gmail.com
Tanggapan Anda
Sungguh kami bahagia bila Anda dapat meluangkan waktu untuk memberikan tanggapan tentang aplikasi Aspirasi kami

Suka Tidak Suka
Statistik Pengunjung
  • Hari Ini 10
  • Kemarin 34
  • Minggu Ini 200
  • Bulan Ini 219
  • Keseluruhan 302.670